Akses Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Miskin
- Akses Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Miskin
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat. BeeHappy
Pelayanan kesehatan menurut UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan antara lain:
- Pelayanan kesehatan promotif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.
- Pelayanan kesehatan preventif adalah suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.
- Pelayanan kesehatan kuratif adalah suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.
- Pelayanan kesehatan rehabilitatif adalah kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.
- Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan/atau perawatan dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan dan diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Akses adalah kemudahan untuk mendapatkan sesuatu. Kaitannya dengan pelayanan kesehatan adalah masyarakat mampu memperoleh pelayanan kesehatan dengan mudah dan dapat memperoleh pengobatan dengan baik.
- Kemiskinan dan Kesehatan
Kemiskinan dan kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Penduduk miskin memiliki beban penyakit yang tinggi karena terbatasnya akses terhadap air bersih dan sanitasi serta kecukupan gizi. Selain itu biaya yang cukup tinggi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan membuat penduduk miskin lebih memilih pengobatan alternatif serta rendahnya pendidikan membuat keterbatasan pengetahuan dalam menghadapi suatu penyakit.
Kemiskinan mempengaruhi kesehatan sehingga orang miskin menjadi rentan terhadap berbagai macam penyakit, karena mereka mengalami gangguan sebagai berikut:
- Menderita gizi buruk
- Pengetahuan kesehatan kurang
- Perilaku kesehatan kurang
- Lingkungan pemukiman buruk
- Biaya kesehatan tidak tersedia
Sebaliknya kesehatan mempengaruhi kemiskinan. Masyarakat yang sehat menekan kemiskinan karena orang yang sehat memiliki kondisi sebagai berikut:
- Produktivitas kerja tinggi
- Pengeluaran berobat rendah
- Investasi dan tabungan memadai
- Tingkat pendidikan maju
- Tingkat fertilitas dan kematian rendah
- Akses Masyarakat Miskin Terhadap pelayanan kesehatan Program BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan terdiri dari dua kelompok peserta yaitu Penerima Bantuan Iuran dan bukan Penerima Bantuan Iuran. Dalam peraturannya Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditujukan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu, pemerintah akan menanggung iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat dalam kelompok PBI tersebut. Dengan adanya program BPJS Kesehatan, masyarakat miskin peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran diharapkan akan lebih mudah dalam mengakses pelayanan kesenghatan yang bermutu dan derajat kesehatan masyarakat akan menjadi tinggi.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam mengakses pelayanan kesehatan terbagi atasdua, yaitu kendala internal dan kendala eksternal.Kendala internal yang dimaksud adalah kendala-kendala yangberasal dari warga miskin pemegang kartu BPJS sebagai pengguna layanan kesehatan (klien) dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kendala tersebut, antara lain, adalah rendahnyakesadaran wargamiskin untuk berperilaku hidup sehat. Di samping adanya kendala internal yangberasal dari pihak pengguna layanan (dalam hal ini warga miskin), dalam pelayanan kesehatan juga dijumpai kendala eksternal, yaitu kendala yang berasal dari penyedia layanan kesehatan. Dalam hal ini meliputi ketersediaan tenaga kesehatan (kuantitas dankualitas), sarana dan prasarana pelayanankesehatan, sistem pelayanan (termasuk sikappemberi layanan), serta ketersediaan obat.
Komentar
Posting Komentar